(!)Due to Microsoft's end of support for Internet Explorer 11 on 15/06/2022, this site does not support the recommended environment.

Syarat dan Ketentuan Penjualan

English Version / Versi Bahasa Indonesia

Seluruh pembelian produk ("Produk") yang tersedia di situs web MISUMI ("Situs") dan katalog yang diterbitkan oleh PT MISUMI INDONESIA ("MISUMI") ("Katalog") akan diatur oleh Syarat dan Ketentuan Penjualan ini ("Syarat dan Ketentuan")

Produk mencakup:
(i) produk yang tercantum dalam Situs atau Katalog ("Produk Standar"); dan
(ii) produk yang diproduksi atau dipasok berdasarkan data CAD, gambar, spesifikasi, standar, atau persyaratan pelanggan lainnya ("Produk Pesanan Khusus").

Syarat dan Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pembelian yang dilakukan melalui Situs, Katalog, atau layanan pemesanan terkait ("Layanan"), kecuali disepakati secara tegas secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi MISUMI. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Syarat dan Ketentuan ini dengan pesanan pembelian, formulir pemesanan, atau ketentuan pelanggan mana pun, maka Syarat dan Ketentuan ini yang akan berlaku.

Pasal 1 Pendaftaran

  1. Untuk menggunakan Layanan, pemohon (Anda) wajib menyelesaikan prosedur pendaftaran pelanggan MISUMI. Setelah pemohon menyelesaikan prosedur permohonan pendaftaran pelanggan dengan cara yang ditentukan oleh MISUMI dan disetujui sebagai pelanggan yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh MISUMI, MISUMI akan menerbitkan Nomor Pelanggan dan pemohon akan menjadi pelanggan ("Pelanggan")
  2. MISUMI dapat menolak persetujuan atas permohonan pendaftaran sebagai pelanggan MISUMI karena salah satu alasan berikut:
    1. pemohon tidak terdaftar sebagai badan hukum/korporasi
    2. pemohon telah terdaftar sebelumnya
    3. tempat usaha utama atau alamat pos pemohon pada saat prosedur pendaftaran pelanggan berada di luar wilayah Indonesia
    4. terbukti bahwa pendaftaran pelanggan pemohon pernah dicabut sebelumnya
    5. terdapat rincian yang tidak benar dalam permohonan pendaftaran pelanggan
    6. terbukti bahwa pemohon merupakan distributor, atau bermaksud untuk menjual kembali produk
    7. Pemohon berupaya mengalihkan atau menjual Nomor Pelanggan atau ID Pengguna
    8. pemohon merupakan, atau berafiliasi dengan, kelompok kejahatan terorganisir, kelompok yang terkait dengan kejahatan terorganisir, atau organisasi maupun individu antisosial atau melanggar hukum lainnya (secara kolektif disebut "Kelompok Antisosial")
    9. pemohon tercantum dalam, atau tunduk pada, daftar sanksi atau daftar pihak yang dibatasi yang diterbitkan oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat (termasuk Denied Persons List, Unverified List, Entity List, dan Military End User List) atau Departemen Keuangan Amerika Serikat (termasuk Specially Designated Nationals and Blocked Persons List) (secara kolektif disebut "Daftar Sanksi")
    10. pemohon telah menggunakan, atau kemungkinan akan menggunakan, Produk yang melanggar "Kewajiban terkait Penggunaan Produk" (termasuk setiap penggunaan yang dilarang seperti [penggunaan IA / penggunaan ilegal, sebagaimana berlaku]) sebagaimana diatur dalam Pasal 4; atau
    11. hal lain yang menurut MISUMI tidak layak untuk disetujui dalam pendaftaran pelanggan.
  3. Sebelum memesan Produk, Pelanggan wajib mendaftar sebagai Pelanggan untuk memperoleh Nomor Pelanggan sesuai Pasal 1 dan mendaftar sebagai Pengguna Situs untuk memperoleh ID Pengguna.
  4. Setiap dan seluruh pesanan pembelian yang dilakukan oleh ID Pengguna mana pun di bawah Nomor Pelanggan yang diterbitkan untuk Pelanggan dianggap sebagai pesanan dari Pelanggan tersebut.
  5. MISUMI akan memberitahukan Pelanggan melalui email mengenai kampanye penjualan dan hal-hal lain pada saat mengirimkan Katalog atau materi lainnya. MISUMI tidak akan mengirimkan informasi tersebut kepada Pelanggan apabila Pelanggan meminta demikian.

Pasal 2 – Rincian Layanan

  1. Pelanggan dapat membeli Produk yang tercantum dalam Situs atau Katalog dengan menggunakan Layanan, tunduk pada ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan serta ketentuan lain yang tercantum dalam Situs dan Katalog (termasuk, namun tidak terbatas pada, spesifikasi, harga, Hari Pengiriman (termasuk periode pengiriman), serta petunjuk dan peringatan penggunaan). Namun perlu diketahui bahwa karena sifat Produk, kebijakan usaha Pelanggan, atau standar lain yang ditetapkan oleh MISUMI, atau atas kebijakan produsen asli atau MISUMI, sebagian Produk dapat ditarik dari Layanan tanpa pemberitahuan atau peringatan sebelumnya.
  2. Pelanggan dapat menggunakan Layanan yang disediakan oleh Situs sesuai dengan Syarat dan Ketentuan serta syarat dan ketentuan lain untuk penggunaan situs web kami. MISUMI dapat menangguhkan atau menghentikan seluruh atau sebagian Layanan tersebut untuk pemeliharaan mesin atau peralatan maupun alasan lainnya, tanpa pemberitahuan atau peringatan sebelumnya kepada Pelanggan.
  3. Layanan disediakan dalam wilayah distribusi MISUMI, kecuali wilayah yang tercantum dalam Situs atau Katalog sebagai wilayah yang tidak dapat dijangkau pengiriman.
  4. Apabila Pelanggan ingin mengajukan permintaan penawaran harga karena tarif diskon volume berdasarkan Situs atau Katalog atau alasan lainnya, maka harga dan tanggal pengiriman Produk akan ditentukan berdasarkan penawaran harga yang diterbitkan oleh MISUMI.

Pasal 3 - Pemesanan Produk

  1. Pelanggan dapat mengajukan permohonan untuk membeli Produk dengan menggunakan metode berikut. Namun, MISUMI dapat membatasi metode pemesanan tergantung pada Pesanan Khusus (sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 10 di bawah) atau jenis maupun jumlah Produk yang dipesan. Tanggal dan waktu MISUMI dapat menerima pesanan tercantum dalam Situs dan Katalog.
    Pesanan melalui internet: isi kolom yang diwajibkan pada halaman pemesanan di Situs. Silakan kunjungi Situs atau hubungi MISUMI untuk rincian mengenai cara menggunakan situs web tersebut.
  2. Pesanan yang dibuat oleh Pelanggan berlaku efektif setelah pesanan diterima oleh MISUMI sesuai Pasal 3.1. Apabila MISUMI tidak dapat menerima pesanan karena adanya masalah pada layanan telekomunikasi atau terdapat rincian yang diperlukan untuk pesanan yang tidak lengkap, maka pesanan tersebut dianggap tidak berlaku efektif. Dalam hal ini, MISUMI tidak akan bertanggung jawab dengan cara apa pun atas ketidakmampuan Pelanggan untuk membeli Produk atau kerugian apa pun yang timbul sehubungan dengan hal tersebut.
  3. Pesanan yang dibuat oleh Pelanggan akan membentuk perjanjian jual beli setelah pesanan diterima oleh MISUMI sesuai Pasal 3.1. Namun, ketentuan ini tidak berlaku apabila MISUMI memberitahukan Pelanggan bahwa MISUMI menolak pesanan segera setelah menerima pesanan tersebut. Dalam hal ini, MISUMI tidak akan bertanggung jawab dengan cara apa pun atas anggapan Pelanggan bahwa pesanan tersebut membentuk perjanjian jual beli atau kerugian apa pun yang timbul sehubungan dengan hal tersebut. Apabila MISUMI menganggap perlu, MISUMI akan membuat perjanjian jual beli tertulis tambahan dengan Pelanggan dan mengubah ketentuan penjualan.
  4. Mohon diketahui bahwa MISUMI dapat menagih Pelanggan atas biaya apa pun yang dikeluarkan MISUMI sehubungan dengan permintaan dari Pelanggan.

Pasal 4 - Ganti Rugi

Pelanggan dapat memesan Produk dengan ketentuan berikut sehubungan dengan penggunaan Produk. Pelanggan akan membela, mengganti rugi, dan membebaskan MISUMI serta afiliasinya, perusahaan induknya, dan masing-masing pejabat, karyawan, serta agennya, dari dan atas segala tanggung jawab, kerugian, klaim, atau biaya maupun pengeluaran litigasi apa pun (termasuk namun tidak terbatas pada biaya kuasa hukum yang wajar) yang timbul dari klaim pihak ketiga yang berkaitan dengan pelanggaran atas ketentuan-ketentuan berikut:

  1. Produk dirancang dan diproduksi untuk digunakan dalam industri otomasi industri, termasuk komponen untuk mesin dan peralatan otomatis, komponen cetakan (mold), serta bahan penunjang dan barang habis pakai yang digunakan dalam lingkungan manufaktur dan otomasi (secara kolektif disebut "Penggunaan IA"). Perlu diketahui bahwa Penggunaan IA tidak mencakup penggunaan pada alat transportasi yang bertujuan mengangkut manusia seperti mobil, kendaraan, atau kapal, peralatan medis yang bertujuan untuk mengobati dan mendiagnosis manusia, atau barang konsumen yang digunakan dalam rumah tangga pada umumnya seperti peralatan elektronik dan kelistrikan.
  2. Produk tidak boleh digunakan dalam peralatan kedirgantaraan, peralatan tenaga nuklir, atau produk yang berkaitan dengan militer, seperti senjata atau perlengkapan tempur.
  3. Produk atau peralatan apa pun untuk Penggunaan IA (atau bagian-bagiannya) tidak akan digunakan di, diekspor ke, atau dijual ke negara mana pun di luar negara tempat pembelian.
  4. MISUMI menyediakan Layanan dengan syarat bahwa Pelanggan memesan dan menggunakan Produk atas tanggung jawabnya sendiri sepenuhnya dan sesuai dengan hal-hal terkait Produk yang tercantum dalam Situs dan Katalog, seperti spesifikasi, tujuan penggunaan, ketentuan penggunaan, petunjuk dan peringatan penggunaan, kondisi penggunaan, gambar, dan informasi Produk lainnya, serta setiap pemberitahuan atau keterangan lain dalam dokumentasi atau label yang menyertai Produk (atau aksesorinya).
  5. Produk tidak boleh dijual kembali kepada pihak ketiga, dimasukkan ke dalam produk yang ditawarkan kepada konsumen umum, atau digunakan dengan cara serupa lainnya tanpa persetujuan tertulis dari MISUMI.

Pasal 5 - Hari Pengiriman serta Kepemilikan dan Risiko Kerugian

  1. MISUMI akan mengirimkan Produk dari gudangnya atau gudang pemasoknya sesuai dengan jumlah Hari Pengiriman yang diperlukan untuk Produk sebagaimana tercantum pada halaman terkait di Situs dan Katalog. Namun, tergantung pada jenis dan jumlah Produk yang dipesan (misalnya karena kustomisasi Produk atau pesanan dalam jumlah besar) atau tergantung pada waktu pesanan dilakukan, MISUMI dapat menentukan tanggal pengiriman alternatif.
  2. Untuk pengiriman ke luar Indonesia, pengiriman akan dilakukan secara freight and duty collect oleh perusahaan pengangkut pilihan pelanggan.
  3. Pengiriman Produk diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga. Tarif pengiriman ditentukan oleh penyedia layanan tersebut dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  4. Kecuali ditentukan lain, Hari Pengiriman akan dihitung sejak tanggal terbentuknya perjanjian jual beli antara Pelanggan dan MISUMI, tidak termasuk hari libur yang tercantum dalam Kalender Misumi pada Situs atau Katalog. Apabila terdapat perbedaan antara waktu Pelanggan mengirimkan pesanan melalui email dan waktu MISUMI menerima pesanan tersebut akibat lingkungan transmisi email, Waktu Produksi, maka Hari Pengiriman akan dihitung sejak waktu MISUMI menerima pesanan tersebut.
  5. Hari Pengiriman dan tanggal Produk sebenarnya diterima oleh Pelanggan adalah berbeda. Pada saat memesan Produk, mohon periksa periode yang diperlukan untuk pengiriman berdasarkan wilayah sebagaimana tercantum dalam Situs atau Katalog.
    Perlu diketahui bahwa Produk mungkin tidak dapat dikirimkan sesuai Tanggal Pengiriman karena faktor transportasi seperti cuaca, kemacetan lalu lintas, atau pekerjaan konstruksi jalan, waktu pengiriman (seperti pada saat hari libur), atau alasan lainnya. Dalam hal demikian, MISUMI tidak akan bertanggung jawab dengan cara apa pun kepada Pelanggan.

Pasal 6 - Pengiriman Produk

  1. Pengiriman Produk dianggap selesai apabila Produk telah diserahkan ke tempat yang didaftarkan oleh Pelanggan atau ditentukan oleh Pelanggan pada saat pemesanan. Setelah menerima Produk, Pelanggan diminta untuk membubuhkan stempel atau tanda tangan perwakilannya pada formulir perusahaan pengiriman sebagai bukti penerimaan. Risiko kehilangan, kerusakan, atau bahaya lain terkait produk ini yang terjadi sebelum pengalihan kepemilikan Produk akan ditanggung oleh MISUMI, kecuali apabila tanggung jawab atas risiko tersebut disebabkan oleh Pelanggan, dan risiko yang terjadi setelah pengalihan kepemilikan Produk akan ditanggung oleh Pelanggan, kecuali apabila tanggung jawab atas risiko tersebut disebabkan oleh MISUMI.
  2. Produk mungkin tidak dapat dikirimkan apabila nama perusahaan, nama pabrik, nama lembaga penelitian, papan nama, atau bukti verifikasi Pelanggan lainnya tidak dapat dikonfirmasi.
  3. Apabila Produk dikirimkan ke lokasi selain yang ditentukan oleh Pelanggan, penerima Produk mungkin diminta untuk menunjukkan identitas pribadi, seperti SIM atau paspor. (Dalam hal ini, rincian seperti alamat, nama, dan nomor pendaftaran pada SIM atau paspor yang diberikan dapat disalin.)

Pasal 7 - Pemeriksaan

  1. Dalam waktu satu (1) minggu sejak penerimaan Produk, Pelanggan wajib memeriksa Produk untuk memastikan nama, nomor komponen (part number), dan jumlah Produk serta memverifikasi bahwa tidak terdapat kerusakan, deformasi, cacat, atau kekurangan (termasuk apabila spesifikasi tidak sesuai dengan yang tercantum dalam Situs dan Katalog atau, dalam hal pesanan khusus, sesuai dengan yang ditentukan dalam gambar Pelanggan) (secara kolektif disebut "Cacat") pada Produk. Apabila Produk tidak memenuhi spesifikasi atau memiliki Cacat, Pelanggan wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada MISUMI dalam waktu satu (1) minggu sejak penerimaan Produk, kemudian mengirimkan Produk yang tidak lulus pemeriksaan beserta laporan rinci yang menyatakan penyebab dan kondisinya termasuk foto produk dan kemasan dengan label yang jelas ke alamat yang ditentukan oleh MISUMI.
  2. Perlu diketahui bahwa MISUMI dapat menganggap Produk telah diperiksa dan disetujui oleh Pelanggan apabila MISUMI tidak menerima pemberitahuan dalam waktu satu (1) minggu sejak penerimaan Produk oleh Pelanggan.

Pasal 8 - Tindakan atas Produk Cacat

Apabila melalui pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ditemukan bahwa seluruh atau sebagian Produk tidak memenuhi spesifikasi, MISUMI akan memeriksa Produk tersebut. Apabila MISUMI memastikan bahwa cacat tersebut semata-mata disebabkan oleh MISUMI, MISUMI akan segera mengirimkan pengganti Produk (atau menyediakan kembali layanan tersebut dalam hal berupa layanan) atau, apabila diminta oleh Pelanggan, mengembalikan jumlah yang telah dibayar Pelanggan untuk bagian Produk yang cacat tersebut.

Pasal 9 - Kelebihan Produk

Apabila MISUMI mengirimkan kepada Pelanggan jumlah Produk yang lebih banyak dari yang dipesan oleh Pelanggan dan kesalahan tersebut disebabkan oleh MISUMI, Pelanggan wajib menghubungi MISUMI dan segera mengembalikan kelebihan Produk kepada MISUMI. Dalam hal ini, MISUMI akan menanggung seluruh biaya pengiriman yang timbul dalam pengembalian kelebihan Produk tersebut. Pelanggan dimohon untuk menjaga kelebihan Produk dalam kondisi dan kemasan aslinya sejak diterima hingga dikembalikan kepada MISUMI.

Pasal 10 - Pesanan Khusus

Produk Pesanan Khusus dapat memiliki prosedur pemesanan yang berbeda dan Layanan yang berbeda dari pesanan untuk Produk Standar. Namun, kecuali bertentangan dengan sifat produk buatan khusus (custom-made), Syarat Penggunaan ini juga berlaku untuk produk buatan khusus tersebut.

Pasal 11 - Pajak yang Berlaku

Pelanggan wajib membayar tambahan sejumlah yang setara dengan seluruh pajak yang berlaku yang timbul dalam penggunaan Layanan, termasuk PPN dan pajak penjualan lainnya, jika ada.

Pasal 12 - Pembayaran

  1. Pelanggan wajib membayar harga pembelian Produk yang telah dibeli, biaya lainnya (termasuk biaya pengiriman), dan seluruh pajak yang dikenakan atasnya melalui salah satu metode yang tercantum dalam Situs dan Katalog serta dipilih oleh Pelanggan pada saat pendaftaran pelanggan; namun, Pelanggan mungkin diminta untuk mengubah metode pembayaran atas permintaan MISUMI. Jangka waktu pembayaran ("Jangka Waktu Pembayaran") akan ditentukan pada saat pendaftaran pelanggan. Perlu diketahui bahwa MISUMI dapat meminta pembayaran di muka dari Pelanggan apabila merupakan pelanggan baru, tergantung pada status transaksi atau alasan lainnya.
  2. Perusahaan akan mengirimkan invoice/faktur untuk Produk yang telah dikirimkan dan Pelanggan wajib melakukan seluruh pembayaran atas jumlah invoice tersebut sesuai dengan Jangka Waktu Pembayaran. Pelanggan bertanggung jawab atas biaya bank terkait pembayaran tersebut, jika ada.
  3. Apabila Pelanggan gagal membayar jumlah untuk Produk, biaya pengiriman (jika ada), dan seluruh pajak sesuai batas waktu berdasarkan Jangka Waktu Pembayaran, terlepas dari alasan keterlambatan tersebut, denda keterlambatan tambahan dapat dikenakan atas jumlah yang belum dibayar dengan tarif yang ditentukan oleh MISUMI secara terpisah atau, apabila tarif tersebut lebih tinggi dari tingkat bunga maksimum yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, maka tingkat bunga maksimum tersebut yang akan berlaku.
  4. Apabila pembayaran oleh Pelanggan tidak dapat dikonfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan berdasarkan Jangka Waktu Pembayaran, perlu diketahui bahwa MISUMI dapat melaksanakan prosedur yang telah ditentukan sebelumnya, seperti menangguhkan pesanan dan pengiriman produk yang dipesan oleh Pelanggan, atau mencabut pendaftaran Pelanggan.
  5. Apabila Pelanggan ingin mengubah metode pembayarannya, silakan hubungi MISUMI. Metode pembayaran baru akan berlaku sebagaimana ditentukan secara terpisah oleh Perusahaan.

Pasal 13 - Jumlah Kredit Maksimum

  1. MISUMI akan menetapkan jumlah maksimum utang yang dapat dimiliki Pelanggan kepada MISUMI atas total pembelian Produk pada waktu tertentu ("Jumlah Maksimum").
  2. MISUMI dapat, atas kebijakannya sendiri, mengambil salah satu cara berikut apabila total harga Produk yang dipesan oleh Pelanggan melebihi Jumlah Maksimum atau apabila diperlukan sehubungan dengan Jumlah Maksimum. Dalam hal ini, perlu diketahui bahwa mungkin tidak memungkinkan untuk mengirimkan Produk sesuai tanggal pengiriman yang telah ditetapkan.
    1. Meminta Pelanggan untuk membayar di muka atau melunasi jumlah yang terutang.
    2. Menolak pesanan.
    3. Cara lain yang ditentukan oleh MISUMI.

    Menyimpang dari ketentuan Ayat 3 Pasal 3, apabila Pelanggan melakukan pembayaran di muka atau total harga Produk yang dipesan oleh Pelanggan melebihi Jumlah Maksimum, pesanan yang dibuat oleh Pelanggan akan membentuk perjanjian jual beli pada saat MISUMI mengirimkan konfirmasi pesanan kepada Pelanggan.
  3. Silakan hubungi MISUMI untuk memeriksa Jumlah Maksimum Pelanggan.

Pasal 14 - Penolakan Penerimaan Produk

Apabila Pelanggan menolak untuk menerima Produk atau Produk tidak dapat dikirimkan ke alamat Pelanggan karena alasan yang disebabkan oleh Pelanggan (seperti tidak ada seorang pun di alamat tersebut untuk menerima Produk), MISUMI akan menganggap perjanjian jual beli untuk Produk tersebut secara otomatis berakhir. Perlu diketahui bahwa dalam hal ini Pelanggan wajib membayar sejumlah yang setara dengan harga Produk dan kerugian apa pun yang dialami MISUMI, namun ketentuan ini tidak berlaku apabila MISUMI meyakini terdapat keadaan khusus mengingat sifat, jenis, atau jumlah Produk, sistem distribusi yang digunakan, atau faktor lainnya.

Pasal 15- Penafian Keadaan Kahar (Force Majeure)

Apabila pengiriman Produk tertunda atau tidak dapat dilaksanakan karena bencana alam (termasuk, namun tidak terbatas pada, gempa bumi, banjir, dan kebakaran), perubahan atau pencabutan undang-undang atau peraturan, tindakan pelaksanaan kewenangan publik, masalah terkait transportasi, perselisihan perburuhan, penyebaran wabah penyakit, atau keadaan lain di luar kendali MISUMI, MISUMI akan memberitahukan Pelanggan dalam jangka waktu yang wajar dengan mempertimbangkan keadaan tersebut. Namun, MISUMI tidak akan bertanggung jawab dengan cara apa pun atas kerugian atau biaya yang dialami Pelanggan akibat keterlambatan atau kegagalan pengiriman tersebut.

Pasal 15A - Penafian MISUMI

  1. MISUMI hanya bertanggung jawab atas spesifikasi produk yang tercantum dalam Situs atau Katalog, dan kami tidak memberikan jaminan apa pun mengenai kesesuaian, kegunaan, kompatibilitas, atau interoperabilitas produk dengan barang lain, periode penjualan, atau jaminan lainnya.
  2. MISUMI tidak memberikan jaminan apa pun untuk produk sampel yang diberikan secara cuma-cuma kepada pelanggan sehubungan dengan produk atau berbagai layanan yang tercantum dalam Situs atau Katalog. MISUMI tidak akan menerima pengembalian atau penukaran dengan alasan apa pun.
  3. MISUMI tidak memberikan jaminan apa pun mengenai keakuratan, kesesuaian, kegunaan, kompatibilitas, atau interoperabilitas data yang disediakan melalui layanan atau dukungan bisnis yang tercantum dan ditawarkan dalam Situs atau Katalog, periode pelaksanaan layanan, atau jaminan lainnya.
  4. Apabila Pelanggan melanggar peringatan penggunaan apa pun, Pelanggan tidak berhak atas kompensasi atau klaim apa pun terhadap MISUMI.
  5. Apabila Pelanggan mengekspor atau mengekspor ulang Produk, baik secara langsung maupun tidak langsung, Pelanggan wajib melakukannya atas tanggung jawab dan biayanya sendiri serta wajib mematuhi seluruh hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada seluruh peraturan ekspor, ekspor ulang, kepabeanan, pengendalian perdagangan strategis, dan sanksi yang berlaku di Indonesia maupun yurisdiksi terkait lainnya.

Pasal 16 - Perubahan atau Pembatalan Pesanan

Pesanan hanya dapat diubah atau dibatalkan sesuai dengan Kebijakan Pembatalan.

Pasal 17 - Pengembalian dan Penggantian Produk

  1. Setelah masa pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 7, apabila Pelanggan ingin mengembalikan atau menukar Produk, Produk hanya dapat dikembalikan atau ditukar sesuai dengan Kebijakan Pembatalan.
  2. Apabila Produk yang dikirimkan oleh MISUMI rusak atau salah karena alasan yang disebabkan oleh MISUMI, silakan hubungi layanan pelanggan kami dalam waktu satu bulan sejak tanggal pengiriman. Berdasarkan laporan Pelanggan, apabila MISUMI mengakui bahwa kerusakan atau kesalahan tersebut disebabkan oleh MISUMI, MISUMI akan menerima pengembalian atau penukaran. Biaya pengiriman untuk pengembalian atau penukaran tersebut akan ditanggung oleh MISUMI. Namun, apabila kondisi Produk tidak dapat dikonfirmasi, MISUMI dapat menolak pengembalian atau penukaran produk tersebut.

Pasal 18 - Garansi

  1. Garansi untuk Produk akan mengikuti ketentuan Garansi MISUMI
    GARANSI MISUMI DALAM DOKUMEN INI MENGGANTIKAN DAN MENGECUALIKAN SELURUH JAMINAN LAIN DARI MISUMI, PRODUSEN PRODUK, DAN SETIAP ENTITAS LAIN YANG TERLIBAT DALAM PRODUKSI, PENJUALAN, ATAU SERVIS PRODUK (ATAU SETIAP BAGIAN DARIPADANYA) SERTA ANAK PERUSAHAAN, AFILIASI, DAN PERUSAHAAN TERKAIT MASING-MASING (SELANJUTNYA SECARA KOLEKTIF DISEBUT "PERUSAHAAN MANUFAKTUR DAN PENJUAL"), BAIK YANG TERSURAT, TERSIRAT, MAUPUN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG, ATAU YANG TIMBUL BERDASARKAN HUKUM YANG BERLAKU, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA JAMINAN KELAYAKAN UNTUK DIPERDAGANGKAN (MERCHANTABILITY) DAN JAMINAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN ATAU PENGGUNAAN TERTENTU.
  2. Dalam hal garansi tidak berlaku atas cacat Produk berdasarkan Garansi, perbaikan atau penggantian Produk akan dikenakan biaya dan Pelanggan wajib membayar biaya perbaikan atau penggantian yang ditentukan secara terpisah oleh MISUMI, namun cacat Produk mungkin tidak dapat diperbaiki atau diganti karena sifat, tanggal produksi, atau spesifikasi Produk yang bersangkutan.

Pasal 19 - Pencabutan Pendaftaran dan Pengakhiran Perjanjian Jual Beli

  1. Apabila salah satu keadaan berikut berlaku bagi Pelanggan, MISUMI dapat mencabut pendaftaran Pelanggan, menangguhkan, atau menghentikan sebagian maupun seluruh Layanan tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan segera mengakhiri setiap perjanjian jual beli yang telah dibuat dengan Pelanggan tanpa pemberitahuan lebih lanjut:
    1. Apabila terbukti bahwa salah satu keadaan yang diatur dalam Pasal 1.2 berlaku bagi Pelanggan.
    2. Apabila Produk digunakan untuk tujuan selain Penggunaan IA.
    3. Apabila Produk digunakan dalam peralatan kedirgantaraan, peralatan tenaga nuklir, atau produk terkait militer, seperti senjata atau perlengkapan tempur.
    4. Apabila Produk dijual kembali kepada pihak ketiga, dimasukkan ke dalam produk yang ditawarkan kepada konsumen umum, atau digunakan dengan cara serupa lainnya tanpa persetujuan tertulis dari MISUMI.
    5. Apabila Pelanggan terlambat atau gagal melaksanakan kewajibannya yang timbul dari penggunaan Layanan dan gagal memperbaikinya dalam waktu tujuh (7) hari, terlepas dari pemberitahuan MISUMI kepada Pelanggan yang meminta perbaikan atas hal tersebut.
    6. Selain Pasal 19.1(5), apabila Pelanggan melanggar salah satu Syarat dan Ketentuan dan gagal memperbaikinya dalam waktu empat belas (14) hari, meskipun MISUMI telah memberikan pemberitahuan kepada Pelanggan yang meminta perbaikan atas hal tersebut.
    7. Apabila Pelanggan dikenakan tindakan dari instansi pengawas terkait, seperti pembatalan atau penangguhan kegiatan usahanya.
    8. Apabila Pelanggan mengalami penangguhan pembayaran atau menjadi pailit, atau cek yang diterbitkan oleh Pelanggan ditolak (dishonor).
    9. Apabila kredibilitas Pelanggan menurun secara signifikan atau terdapat perubahan material pada usahanya yang akan memengaruhi kredibilitasnya.
    10. Apabila Pelanggan dikenakan permohonan sita, sita jaminan, penetapan sementara, atau eksekusi paksa maupun lelang lainnya yang diajukan oleh pihak ketiga, atau dikenakan tindakan penagihan pajak atau tunggakan pungutan publik lainnya.
    11. Apabila permohonan kepailitan, reorganisasi, atau proses insolvensi lainnya diajukan terhadap atau oleh Pelanggan.
    12. Apabila Pelanggan mengesahkan resolusi untuk membubarkan diri atau melakukan merger dengan perusahaan lain.
    13. Apabila Pelanggan mengalami kesulitan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan atau perjanjian jual beli mana pun akibat bencana alam, perselisihan perburuhan, atau alasan lainnya.
    14. Apabila Pelanggan melakukan penipuan terhadap MISUMI atau tindakan itikad buruk lainnya yang menyulitkan kelanjutan keanggotaan Pelanggan.
    15. Apabila kondisi keuangan Pelanggan memburuk atau terdapat alasan yang secara objektif dapat diyakini bahwa hal tersebut akan terjadi.
    16. Apabila MISUMI tidak dapat menghubungi Pelanggan dengan menggunakan metode komunikasi yang wajar.
    17. Apabila Pelanggan membatalkan pendaftarannya atas kebijakannya sendiri berdasarkan Pasal 21.
    18. Apabila Pelanggan tidak melakukan pemesanan selama satu (1) tahun atau lebih.
    19. Apabila Pelanggan melakukan salah satu tindakan yang dilarang berdasarkan Pasal 29.
    20. Apabila Pelanggan terbukti merupakan kelompok antisosial.
    21. Apabila Pelanggan merupakan organisasi atau perusahaan yang tercantum dalam Daftar Larangan Perdagangan Amerika Serikat, dan sejenisnya.
    22. Apabila terdapat alasan lain yang membuat MISUMI meyakini bahwa Pelanggan tidak layak sebagai pelanggan untuk Layanan.
  2. Apabila salah satu keadaan di atas berlaku bagi Pelanggan, seluruh kewajiban yang terutang oleh Pelanggan melalui penggunaan Layanan akan segera jatuh tempo dan wajib dibayar, dan Pelanggan wajib segera melunasi seluruh kewajiban tersebut. Selanjutnya, Pelanggan wajib mengganti rugi MISUMI atas kerugian apa pun yang dialami MISUMI akibat pelanggaran Pelanggan terhadap ketentuan mana pun dalam Syarat dan Ketentuan. Sehubungan dengan pengakhiran perjanjian jual beli mana pun, para pihak dalam hal ini setuju untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.

Pasal 20 - Pemberitahuan dan Perubahan Informasi Terdaftar

  1. Apabila terdapat perubahan pada nama perusahaan, alamat, perwakilan, nomor telepon, nomor faksimile, kontak person, alamat email, atau informasi lain yang didaftarkan oleh Pelanggan pada saat mengajukan pendaftaran pelanggan atau pendaftaran pengguna, Pelanggan wajib segera memberitahukan MISUMI mengenai perubahan tersebut secara tertulis atau melalui situs web serta mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
  2. Selain Pasal 20.1, apabila (i) Pelanggan mengalihkan usahanya kepada pihak ketiga, menerima pengalihan usaha dari pihak ketiga, atau melakukan merger; atau (ii) salah satu keadaan yang diatur dalam Pasal 19.1 terjadi, Pelanggan wajib segera memberitahukan MISUMI. Dalam hal ini, MISUMI dapat, apabila dianggap perlu, meminta konsultasi dengan Pelanggan mengenai apakah akan melanjutkan transaksi dan pendaftaran Pelanggan.
  3. Apabila Pelanggan gagal memberitahukan atau terlambat memberikan pemberitahuan sebagaimana diatur dalam Pasal 20.1 atau 20.2, dan Produk maupun Katalog serta komunikasi administratif apa pun tidak dapat dikirimkan kepada Pelanggan atau pengiriman tersebut tertunda, MISUMI akan menganggap barang-barang tersebut telah sampai atau diterima oleh Pelanggan pada waktu yang seharusnya barang tersebut sampai kepada Pelanggan. Selanjutnya, Pelanggan wajib membayar seluruh biaya pengiriman untuk mengirimkan barang-barang tersebut ke alamat barunya, biaya yang timbul dalam mengganti Produk, dan biaya tambahan apa pun yang dikeluarkan oleh MISUMI.

Pasal 21 - Pembatalan Pendaftaran oleh Pelanggan

Pelanggan dapat membatalkan pendaftarannya dengan memberitahukan MISUMI dengan cara yang ditentukan oleh MISUMI. Setelah menerima pemberitahuan tersebut, MISUMI akan mencabut pendaftaran Pelanggan tersebut, dan Pelanggan akan kehilangan statusnya sebagai pelanggan pada saat pencabutan tersebut dicatat.

Pasal 22 - Hukum yang Mengatur: Yurisdiksi

  1. Syarat dan Ketentuan serta setiap penjualan atau pembelian Produk, dan/atau hubungan antara Pelanggan dan MISUMI akan diatur secara eksklusif oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Indonesia tanpa memperhatikan prinsip pertentangan hukumnya (conflict of laws).
  2. Setiap klaim atau sengketa yang timbul dari dan sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan, penjualan atau pembelian Produk, atau Layanan akan diselesaikan secara final di Jakarta, Indonesia, berdasarkan Peraturan dan Acara Arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) oleh arbiter yang ditunjuk sesuai dengan peraturan tersebut. Putusan berdasarkan arbitrase tersebut bersifat final dan mengikat para pihak. Jumlah arbiter adalah satu (1) orang. Bahasa yang digunakan dalam arbitrase adalah bahasa Inggris kecuali disepakati lain secara tertulis oleh Pelanggan dan MISUMI.

Pasal 23 - Revisi Harga dan Spesifikasi

  1. MISUMI dapat, atas kebijakannya sendiri dan dengan atau tanpa pemberitahuan, menangguhkan penjualan Produk dan/atau merevisi informasi Produk yang dipublikasikan dalam Situs dan Katalog (""Revisi""), termasuk, namun tidak terbatas pada, harga, Hari Pengiriman, spesifikasi desain Produk, biaya pengiriman, atau biaya lain yang timbul akibat penyediaan Produk.
  2. Revisi tersebut akan diberitahukan melalui Situs dengan mengubah konten produk (termasuk penghentian penjualan produk) atau dengan cara lain atas kebijakan MISUMI."
  3. Apabila Pelanggan memesan produk ini setelah revisi tersebut, Pelanggan dianggap telah menyetujui revisi tersebut. Namun, modifikasi atau perubahan kecil yang tidak memengaruhi standar atau spesifikasi tidak akan diberitahukan kepada pelanggan.

Pasal 24 - Persetujuan atas Perubahan Syarat dan Ketentuan

MISUMI dapat merevisi, memodifikasi, atau mengubah Syarat dan Ketentuan ini ("Perubahan") kapan saja, tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan Perubahan tersebut akan diumumkan di Situs (termasuk halaman katalog produk dan halaman Syarat dan Ketentuan). Dengan melakukan pemesanan setelah Perubahan tersebut diumumkan, Pelanggan dianggap telah menyetujui Perubahan tersebut.

Pasal 25 - Masa Berlaku Katalog

  1. Katalog berlaku efektif hanya sampai terjadinya peristiwa berikut kecuali ditentukan lain oleh MISUMI ("Masa Berlaku Katalog"). Perlu diketahui bahwa, kecuali MISUMI menyatakan lain, Pelanggan tidak akan dapat melakukan pemesanan dari Katalog setelah berakhirnya Masa Berlaku Katalog.
    1. Apabila MISUMI menerbitkan versi terbaru Katalog atau katalog alternatif lainnya.
    2. Apabila MISUMI memberitahukan Pelanggan bahwa Katalog tidak dapat digunakan atau tidak berlaku.

    Apabila salah satu peristiwa di atas terjadi atau MISUMI akan memperpanjang Masa Berlaku Katalog, MISUMI akan memasang pemberitahuan di situs web MISUMI (halaman katalog produk). Mohon periksa situs web MISUMI secara berkala.
  2. Berakhirnya Masa Berlaku Katalog tidak akan membatasi berlakunya ketentuan ini dengan cara apa pun. MISUMI tidak akan bertanggung jawab dengan cara apa pun kepada Pelanggan atas biaya atau kerugian apa pun yang dialami Pelanggan akibat melakukan pemesanan dari Katalog yang masa berlakunya telah berakhir.

Pasal 26 - Prioritas Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan berlaku sama bagi seluruh Pelanggan yang menggunakan Layanan. Pelanggan wajib sepenuhnya memahami Syarat dan Ketentuan serta isi Katalog sebelum menggunakan Layanan. Apabila terdapat pertentangan antara Syarat dan Ketentuan dengan perjanjian atau kontrak lain yang dibuat secara terpisah antara Pelanggan dan MISUMI (termasuk ketentuan perjanjian pada formulir pemesanan yang digunakan oleh Pelanggan), maka Syarat dan Ketentuan yang akan diutamakan.

Pasal 27 - Penafian Terkait Layanan Internet

  1. Pada saat Pelanggan melihat informasi atau menerima Layanan maupun sejenisnya dengan menggunakan Situs atau Katalog, Pelanggan melakukannya atas risikonya sendiri dan wajib melakukannya sesuai dengan Syarat dan Ketentuan serta sesuai dengan syarat dan ketentuan individual maupun peraturan yang berkaitan dengan layanan tertentu dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
  2. MISUMI berupaya untuk meningkatkan kualitas informasi dan layanan yang disediakan melalui Layanan Internet, namun tidak menjamin keamanan, keandalan, kegunaan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, kebaruan, legalitas, etika, atau kekebalan terhadap virus komputer dari, misalnya, Produk, informasi, dan layanan yang disediakan melalui Layanan Internet, kecuali disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian berat MISUMI.
  3. MISUMI menangani masalah keamanan, seperti mencegah kebocoran informasi, namun meminta Pelanggan untuk menyadari bahwa terdapat risiko informasi dapat bocor dan keamanan mutlak atasnya tidak dapat sepenuhnya dijamin.
  4. MISUMI tidak akan bertanggung jawab dengan cara apa pun atas kerugian apa pun yang dialami Pelanggan sehubungan dengan penggunaan Layanan Internet (termasuk kerugian akibat pesanan yang tidak terkirim melalui situs web), kecuali kerugian tersebut disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian berat MISUMI.
  5. MISUMI tidak akan bertanggung jawab dengan cara apa pun atas kerugian apa pun yang dialami Pelanggan akibat menggunakan Layanan Internet dengan cara selain cara penggunaan yang wajar.

Pasal 28 - Penghentian Sementara dan Permanen Layanan

Apabila salah satu hal berikut terjadi, MISUMI berhak untuk menangguhkan atau menghentikan sebagian atau seluruh aspek Layanan, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pelanggan.

  1. Apabila sistem atau peralatan pemesanan rusak atau tidak dapat digunakan akibat bencana alam (termasuk, namun tidak terbatas pada, gempa bumi, banjir, dan kebakaran), pemadaman listrik atau kejadian serupa, atau kerusakan pada jaringan operator telekomunikasi atau penyedia internet maupun infrastruktur lainnya.
  2. Apabila pengiriman Produk tidak dapat dilaksanakan akibat bencana alam (termasuk, namun tidak terbatas pada, gempa bumi, banjir, dan kebakaran), pemberlakuan atau pencabutan undang-undang atau peraturan, perselisihan perburuhan, penyebaran wabah penyakit, atau keadaan lain yang tidak dapat dihindari.
  3. Apabila sistem atau peralatan pemesanan memerlukan perbaikan atau pemeliharaan.
  4. Apabila MISUMI meyakini bahwa penangguhan atau penghentian Layanan diperlukan sehubungan dengan operasional Layanan.

Pasal 29 - Tindakan yang Dilarang

Pelanggan tidak diperbolehkan melakukan salah satu tindakan berikut selama menggunakan Layanan:

  1. Mendaftarkan rincian yang tidak benar dalam pendaftaran pelanggannya.
  2. Melakukan tindakan yang dapat atau berpotensi mengganggu operasional Layanan.
  3. Melakukan pemesanan dengan menggunakan nama lain atau Nomor Pelanggan maupun ID Pengguna yang palsu.
  4. Bertindak dengan cara yang dapat atau berpotensi merugikan Pelanggan lain, pihak ketiga, atau MISUMI, atau menyebabkan Pelanggan lain, pihak ketiga, atau MISUMI mengalami masalah atau kerugian.
  5. Melakukan tindakan apa pun yang dapat atau berpotensi melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual lainnya atau hak privasi maupun hak lain milik Pelanggan lain, pihak ketiga, atau MISUMI.
  6. Mengakses Layanan melalui internet secara ilegal dan memalsukan informasi.
  7. Menggunakan Layanan melalui internet untuk mengirim atau memposting virus komputer maupun program yang berbahaya atau konten yang tidak pantas.
  8. Melakukan tindakan apa pun yang dapat atau berpotensi bertentangan dengan kebijakan publik atau hukum maupun peraturan mana pun.
  9. Mengalihkan atau memindahkan hak dan kewajiban Pelanggan mana pun yang timbul sehubungan dengan Layanan.
  10. Tindakan yang menyebabkan gangguan terhadap operasional MISUMI melalui perilaku yang tidak pantas, pencemaran nama baik, tuntutan yang berlebihan, ancaman, atau kekerasan, sehubungan dengan penggunaan layanan ini.
  11. Melakukan tindakan apa pun yang menurut MISUMI tidak pantas.

Pasal 30 - Hak Kekayaan Intelektual

  1. Tanpa persetujuan dari pemegang hak cipta, Pelanggan tidak boleh menggunakan informasi apa pun yang disediakan melalui Layanan di luar batas yang diperbolehkan oleh hukum Hak Cipta yang berlaku.
  2. MISUMI tidak menanggung tanggung jawab apa pun apabila timbul klaim pelanggaran akibat kepatuhan terhadap desain atau spesifikasi Pelanggan, atau akibat penambahan maupun modifikasi terhadap Produk, atau kombinasi Produk dengan produk lain oleh atau atas instruksi Pelanggan tanpa izin tegas dari MISUMI, atau akibat penggunaan Produk dalam praktik proses atau sistem yang ditentukan oleh Pelanggan.
  3. Pelanggan wajib mengganti rugi dan membebaskan MISUMI dari dan atas klaim atau kerugian apa pun sehubungan dengan permasalahan yang timbul akibat pelanggaran Pelanggan terhadap Pasal 30 ini.

Pasal 31 - Pengelolaan Nomor Pelanggan dan Kata Sandi

  1. Pelanggan bertanggung jawab untuk mengelola Nomor Pelanggan, ID Pengguna, dan kata sandinya yang terdaftar serta bertanggung jawab atas seluruh tindakan yang dilakukan dengan menggunakan Nomor Pelanggan, ID Pengguna, atau kata sandi tersebut.
  2. Pelanggan tidak boleh mengalihkan, meminjamkan, atau mengungkapkan Nomor Pelanggan, ID Pengguna, dan kata sandi yang terdaftar kepada pihak ketiga. Apabila Pelanggan mengetahui adanya kebocoran atau penggunaan tanpa izin atas nomor pelanggan, ID login, atau kata sandinya oleh pihak ketiga, Pelanggan wajib segera memberitahukan MISUMI.
  3. MISUMI tidak akan memberikan kompensasi atas kerugian apa pun yang dialami Pelanggan akibat kebocoran atau penggunaan tanpa izin atas Nomor Pelanggan, ID Pengguna, atau kata sandi oleh pihak ketiga, kecuali MISUMI bertanggung jawab atas penggunaan tersebut.

Pasal 32 - Informasi Pribadi dan Informasi Rahasia

  1. Pelanggan tidak boleh menggunakan informasi yang diungkapkan oleh MISUMI sehubungan dengan penggunaan Layanan, yang tidak tersedia untuk umum dan hanya diberikan kepada pelanggan yang bersangkutan (termasuk harga khusus) untuk tujuan selain penggunaan Layanan, dan juga tidak boleh mengungkapkan atau membocorkan informasi tersebut kepada pihak ketiga (tidak termasuk pejabat, karyawan, kuasa hukum, konsultan paten, akuntan publik bersertifikat, konsultan pajak, dan sejenisnya milik pelanggan, yang secara hukum terikat oleh kewajiban kerahasiaan).
  2. Seluruh Informasi Pribadi Pelanggan juga akan dilindungi sesuai dengan Kebijakan Privasi MISUMI yang tersedia pada situs webnya.

Pasal 33 - Batasan Tanggung Jawab

Dalam keadaan apa pun, MISUMI dan/atau perusahaan manufaktur dan penjual tidak akan bertanggung jawab atas kerugian langsung, tidak langsung, khusus, insidental, atau konsekuensial dalam bentuk apa pun, atau kehilangan pendapatan maupun keuntungan, kehilangan usaha, atau kerugian keuangan lainnya yang timbul dari atau sehubungan dengan kemampuan atau ketidakmampuan untuk menggunakan Produk, baik disebabkan oleh atau akibat kelalaian MISUMI dan/atau perusahaan manufaktur dan penjual maupun tidak, kecuali ditentukan secara khusus dalam dokumen ini.
Dalam keadaan apa pun, tanggung jawab MISUMI berdasarkan dokumen ini atau yang timbul dengan cara lain sehubungan dengan penjualan produk tidak akan melebihi, dalam keadaan apa pun atau berdasarkan teori atau dasar tuntutan apa pun, harga pembelian yang dibayarkan oleh pelanggan kepada MISUMI untuk produk tersebut.

Pasal 34 - Tidak Ada Ketentuan Masa Tenggang Pembatalan (Cooling-Off)

Produk pada situs web ini atau katalog dijual hanya untuk keperluan usaha. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, tidak ada masa tenggang pembatalan (cooling-off period) yang berlaku untuk penjualan pesanan melalui pos atas Produk yang tercantum dalam Situs dan Katalog.

Pasal 35 - Layanan Penyediaan Informasi dan Pengadaan Produk

Syarat dan Ketentuan berlaku untuk layanan selain penjualan Produk yang tercantum dalam Katalog, sepanjang tidak bertentangan dengan sifat layanan tersebut dan syarat maupun ketentuan yang ditetapkan oleh MISUMI untuk layanan tersebut. MISUMI dapat menetapkan secara terpisah rincian mengenai layanan tersebut dan Pelanggan wajib menggunakan layanan tersebut sesuai dengan ketentuan terpisah tersebut.

Pasal 36 - Keterpisahan

Apabila ketentuan mana pun dalam Syarat dan Ketentuan ini dinyatakan tidak sah, melanggar hukum, atau tidak dapat dilaksanakan berdasarkan hukum yang berlaku, ketentuan tersebut akan dianggap diubah sepanjang diperlukan agar sesuai dengan hukum tersebut, atau, apabila tidak memungkinkan, akan dianggap dipisahkan. Ketentuan lainnya akan tetap berlaku penuh dan mengikat.

Pasal 37 - Komunikasi dengan MISUMI

Silakan menyampaikan pesanan, pemberitahuan, dan komunikasi lain mengenai transaksi kepada MISUMI selama hari kerja dan jam kerja MISUMI sebagaimana tercantum dalam Situs dan Katalog.
Silakan hubungi MISUMI mengenai masalah apa pun terkait Produk atau konsultasi teknis lainnya. Silakan lihat Situs dan Katalog untuk seluruh rincian lainnya.

Pasal 38 - Hari Kerja

MISUMI dapat, atas kebijakannya sendiri, menetapkan tanggal pelaksanaan Layanan (termasuk, namun tidak terbatas pada, tanggal pendaftaran, pemesanan, dan/atau pengiriman). Namun, perlu diketahui bahwa MISUMI dapat mengubah tanggal tersebut tanpa memberitahukan Pelanggan sebelumnya.

Pasal 39 - Konsultasi

Setiap hal yang tidak diatur dalam Syarat dan Ketentuan akan diselesaikan sesuai dengan semangat Syarat dan Ketentuan melalui konsultasi antara MISUMI dan Pelanggan.

Pasal 40 - Bahasa

Apabila terdapat pertentangan atau ketidaksesuaian antara versi bahasa Inggris dan versi bahasa Indonesia dari Syarat dan Ketentuan, maka versi bahasa Inggris yang akan menjadi versi yang mengatur dan berlaku.

Berlaku efektif sejak: 28 September 2026