(!)Due to Microsoft's end of support for Internet Explorer 11 on 15/06/2022, this site does not support the recommended environment.

  • Pembayaran dengan kartu kredit untuk sementara tidak tersedia karena kendala sistem. Sementara waktu Anda dapat meggunakan metode Pembayaran di Muka atau QRIS. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Customer Service : TEL: 021-8984-0008 E-mail: cs@misumi.co.id. WA: 08118984008. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
    Credit card payments are temporarily unavailable due to system issues. Meanwhile, you can use the Advance Payment method or QRIS. For further information, please contact Customer Service: TEL: 021-8984-0008 E-mail: cs@misumi.co.id. WA: 08118984008. We apologize for any inconvenience caused.
  • Sehubungan dengan adanya Peraturan Baru Kementerian Perdagangan No.36 Tahun 2023 tentang Pembatasan Impor Barang, MISUMI Indonesia melakukan tindakan pencegahan. Lihat informasi detailnya di sini
    Due to New Regulation of Ministry Of Trade No.36 of 2023 concerning retrictions on imports of goods, MISUMI Indonesia do precautions measure. See detail information here
  • Nomor telepon alternatif Kontak Layanan Pelanggan : 021-29182911| 021-29182991 | 021-29182997 | 021-29182998
    Alternative telephone number Contact Customer Service: 021-29182911 | 021-29182991 | 021-29182997 | 021-29182998

Garansi

English Version / Versi Bahasa Indonesia

Standar Garansi

Seluruh garansi pada produk ("Produk"), yang terdaftar dalam katalog yang diterbitkan oleh PT MISUMI INDONESIA ("MISUMI") atau tersedia di website MISUMI (secara bersama-sama, "Katalog") dan dibeli oleh Pelanggan dari MISUMI, didasarkan pada Syarat dan Ketentuan Pejualan dan ketentuan garansi berikut ("Garansi" ini). Mohon dicatat bahwa Garansi ini tidak berlaku terhadap pemesanan khusus.
Dengan membeli atau menggunakan Produk, Pelanggan dianggap telah sepakat dengan Garansi ini, terlepas dari segala ketentuan garansi lainnya yang Pelanggan mungkin miliki dengan MISUMI mengenai Produk.
Beberapa Produk memiliki sertifikat garansi atau garansi manufaktur. Dalam hal ini, mohon diketahui bahwa sertifikat garansi atau garansi manufaktur tersebut mendahului Garansi ini dan Garansi ini tidak akan berlaku.

Ruang Lingkup dan Jangka Waktu Garansi

  1. Sehubungan dengan Produk yang dibeli oleh Pelanggan, MISUMI akan mengganti seluruh atau sebagian dari produk atau memperbaiki produk tanpa biaya apabila dianggap terdapat segala kerusakan, kesalahan bentuk, atau kecacatan Produk ("Kecacatan") yang disebabkan oleh MISUMI, dengan syarat bahwa (i) pemberitahuan tertulis yang menyatakan rincian kecatatan dengan cukup, memuaskan bagi MISUMI, dikirim ke MISUMI dalam jangka waktu garansi (sebagaimana didefinisikan di klausula selanjutnya), dan (ii) MISUMI mengetahui bahwa Kecatatan tersebut disebabkan oleh MISUMI.
    Akan tetapi dengan catatan bahwa keadaan-keadaan berikut berada di luar ruang lingkup garansi.
    1. Kecacatan disebabkan oleh penggunaan Produk dalam segala cara di luar penggunaan umum industrial. Dalam Garansi ini, penggunaan umum industrial adalah penggunaan sebagai suatu komponen peralatan produksi umum atau untuk penggunaan komersial atau penerapan industry, namun tidak termasuk alat transportasi dengan tujuan mengangkut manusia, seperti automobil, kendaraan, atau kapal, peralatan kesehatan dengan tujuan menyembuhkan atau mendiagnosa manusia, atau barang konsumen yang digunakan dalam rumah tangga umum, seperti peralatan elektronik atau listrik.
    2. Kecacatan disebabkan oleh penggunaan Produk dalam peralatan dirgantara, peralatan energi nuklir, atau produk yang berhubungan dengan militer, seperti persenjataan atau senapan.
    3. Kecacatan disebabkan oleh kecerobohan atau kesalahan penanganan Pelanggan terhadap Produk.
    4. Kecacatan disebabkan oleh bencana alam (termasuk, tanpa batasan, gempa bumi, kebakaran, dan banjir).
    5. Kecacatan disebabkan oleh kegagalan untuk mematuhi spesifikasi, penggunaan yang ditujukan, instruksi dan peringatan, syarat penggunaan, gambar, atau hal-hal lainnya sehubungan dengan Produk yang disediakan dalam Katalog; atau dengan segala pemberitahuan atau deskripsi lainnya dalam dokumentasi yang terdapat pada Produk (atau aksesorisnya.
    6. Kecacatan disebabkan oleh Pelanggan sendiri dengan cara memproses, memperbaiki, mengubah, atau membongkar Produk.
    7. Kecacatan disebabkan oleh peralatan selain Produk.
    8. Kecacatan disebabkan oleh penggunaan Produk di luar Indonesia.
    9. Kecacatan disebabkan oleh penggunaan Produk untuk tujuan yang belum diuji atau diantisipasi atau cara-cara yang belum diuji atau diantisipasi.
    10. Kecacatan disebabkan oleh Pelanggan yang menggunakan Produk secara melanggar ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan.
    11. Segala keadaan lainnya yang mana MISUMI sebutkan dalam Katalog bahwa MISUMI tidak akan memperbaiki atau mengganti Produk tersebut.
  2. Jangka waktu garansi yang berlaku terhadap Produk dalam Garansi ini adalah satu (1) tahun sejak MISUMI mengirim Produk.
  3. Kecacatan minor, seperti goresan, bekas, penyok, atau pemudaran warna yang tidak mengakibatkan Produk tidak dapat dipakai, tidak dianggap sebagai Kecacatan. Akan tetapi dengan catatan bahwa jika MISUMI mengetahui segala kecacatan, seperti goresan, bekas, penyok, atau pemudaran warna, cukup signifikan, kecacatan tersebut akan dianggap sebagai suatu Kecacatan.
  4. Dalam satu (1) minggu sejak penerimaan Produk, Pelanggan harus mengkonfirmasi nama dan kuantitas Produk, memeriksa bahwa spesifikasi produk cocok dengan yang terdaftar dalam Katalog dan bahwa tidak terdapat Kecacatan pada Produk. Apabila terdapat segala Kecacatan, Pelanggan harus mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada MISUMI, dari mana Pelanggan membeli Produk, dalam satu minggu. Mohon dicatat bahwa MISUMI dapat menganggap Produk tidak memiliki Kecatatan berdasarkan garansi jika MISUMI tidak menerima pemberitahuan dalam satu (1) minggu sejak penerimaan Produk.
  5. Pelanggan akan dikenakan biaya untuk seluruh penggantian atau perbaikan Produk yang terjadi setelah lewatnya jangka waktu garansi, berada di luar jangka waktu garansi, atau bukan merupakan subyek dari Garansi ini. Dalam keadaan tertentu, perbaikan atau penggantian dapat tidak memungkinkan oleh karena alam, tanggal produksi, atau spesifikasi Produk.

Sangkalan

  1. Selain yang disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan dan Garansi ini, atau yang dinyatakan dalam hukum tanggung jawab produk yang berlaku, MISUMI tidak akan bertanggung jawab dengan cara apapun untuk segala kerugian (terlepas dari apakah kerugian tersebut adalah langsung atau tidak langsung, atau umum atau khusus), kehilangan, atau pengeluaran yang timbul sehubungan dengan Kecacatan Produk. Kerugian yang timbul sehubungan dengan Kecacatan Produk termasuk kerugian yang disebabkan oleh Kecacatan dalam barang manufaktur yang menggunakan Produk, kerugian yang disebabkan oleh penarikan Produk, atau segala barang manufaktur yang menggunakan Produk, dan kerugian yang timbul dari ketidakmampuan dalam menggunakan Produk, termasuk kerugian yang disebabkan oleh penundaan segala rangkaian produksi di pabrik atau fasilitasi produksi Pelanggan.
  2. Tanggung jawab maksimal MISUMI untuk kerugian yang timbul dari atau sehubungan dengan Kecacatan Produk terbatas hanya pada jumlah nyata yang dibayarkan oleh MISUMI kepada Pelanggan untuk Produk dengan Kecacatan. Tidak ada keadaan apapun yang mengakibatkan MISUMI bertanggung jawab untuk segala kerugian khusus, konsekuensial, atau kerusakan dalam bentuk apapun, termasuk, namun tidak terbatas pada, kerugian yang timbul dari segala kehilangan keuntungan.
  3. Dalam hal MISUMI bukanlah pembuat dari produk atau tidak jatuh dalam ruang lingkup hukum tanggung jawab produk berlaku, Pelanggan akan mencari ganti rugi berdasarkan hukum tanggung jawab produk tersebut dari produsen produk.
  4. Khususnya, MISUMI tidak akan bertanggung jawab untuk segala kerugian yang timbul dari atau sehubungan dengan segala keadaan berikut:
    1. Penggunaan Produk oleh Pelanggan yang melanggar pemberitahuan peringatan, peringatan, atau segala ketentuan lainnya yang terdapat dalam Syarat dan Ketentuan, Katalog, sertifikat garansi manufaktur, atau garansi.
    2. Kecacatan Produk yang disebabkan oleh kesalahan yang disengaja atau kelalaian Pelanggan.
    3. Kecacatan Produk yang disebabkan oleh keadaan kahar.
    4. Pelanggaran terhadap segala hak paten, hak sirkuit terpadu, hak desain, hak merek, atau hak atas kekayaan intelektual pihak ketiga lainnya yang timbul sehubungan dengan Produk.
    5. Ekspor Produk atau keterlambatan atau larangan ekspor Produk oleh karena peraturan perundang-undangan, perintah, atau regulasi.

Syarat Penggunaan

  1. Garansi ini hanya berlaku terhadap pembelian dan penggunaan Produk di Indonesian, dan tidak berlaku di luar negara tersebut.
  2. Berdasarkan Garansi ini, MISUMI dapat meminta Pelanggan mengembalikan produk yang perlu diperbaiki atau diganti ke MISUMI. Mohon diketahui bahwa MISUMI tidak dapat mengirim karyawan ke Pelanggan untuk memperbaiki atau mengganti Produk.
  3. Produksi dan penjualan Produk dapat ditunda berdasarkan kebijakan produsen awal. Mohon diketahui bahwa dalam hal ini tidak mungkin untuk mengganti Produk dengan produk yang sama persis.

MISUMI dapat merevisi, mengubah, atau mengamandemen Garansi ini ("Amandemen") dan akan menyatakan Amandemen tersebut dalam Katalog atau website MISUMI. Jika Pelanggan memesan Produk setelah Amandemen tersebut, Pelanggan akan dianggap telah menyepakati Amandemen tersebut.

Apabila terdapat suatu pertentangan atau ketidakkonsistenan antara versi Bahasa Inggris dan versi Bahasa Indonesia dari Syarat dan Ketentuan, maka versi Bahasa Inggris yang akan mengatur dan berlaku.

Berlaku sejak: 1 September 2013